Sayap-Sayap Sakinah

Menggapai Sakinah Dengan Menikah

Judul                             : Sayap-Sayap Sakinah

cover sayap-sayap sakinah
cover sayap-sayap sakinah

Penulis                         : Afifah Afra dan Riawani Elyta

Editor                           : Mastris Radyamas

Penerbit                        : Indiva Media Kreasi

Tahun Terbit                 : Pertama, Juli  2014

Jumlah Halaman            : 248 halaman

ISBN                           :  978-602-1614-22-8

Peresensi                      : Muhammad Rasyid Ridho, Pustakawan-Pendiri Klub Pecinta Buku Booklicious

Mencintai lawan jenis, adalah fitrah manusia. Bahkan, hal ini bisa mendatangkan kedamaian bagi sang pecinta. Allah berfirman dalam surat ar-Rum ayat 21, “Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu merasa nyaman kepadanya (sakinah), dan dijadikan-Nya di antaramu mawaddah wa rahmah. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Ada tiga yang menjadi poin dalam ayat ini. Pertama, merasa nyaman (sakinah). Kedua, mawadah. Ketiga, rahmah. Kata sakinah dalam ayat ini disebutkan dalam kalimat liyaskunuu ilaiha yang berasal dari kata sakana-yaskunu-sakiinatan. Artinya nyaman, cenderung, tenteram, atau tenang. Sedangkan, ilaiha berarti padanya dan merujuk pada pasangannya.

Menurut Imam Abu al-Hasan al-Mawardy, ada empat pendapat tentang mawaddah wa rahmah. Pertama, mawaddah berarti al-mahabbah (cinta), sedangkan arti rahmah adalah asy-syafaqah (rasa kasihan). Kedua, mawaddah berarti al-jima’ (hubungan seks badan) dan rahmah adalah al-Walad (anak). Jika ada mawaddah maka akan ada jima’, setelah jima’ maka akan lahir rahmah yang berarti anak.

Ketiga, mawaddah adalah mencintai orang dewasa (pasangan) dan rahmah adalah sikap welas asih terhadap anak-anak. Pendapat terakhir, mawaddah wa rahmah adalah satu paket, yakni berkasih sayang di antara pasangan suami istri. Dalam bahasa psikologis mawaddah bisa disebut passionate love atau romantic love, yang berarti cinta yang penuh gelora romantisme dan menuntut hubungan yang lebih dalam antara seorang lelaki dan perempuan. Sedangkan, rahmah adalah kasih sayang yang dalam bahasa psikologisnya adalah companionate love. Perasaan ini lebih cenderung kepada kedekatan secara psikis dan emosi (halaman 47).

Kesimpulannya, sakinah atau kedamaian dan ketenangan orang yang saling mencintai itu hanya ada pada orang yang menikah. Lalu bagaimana perasaan saling mencintai bagi pasangan yang masih pacaran? Apakah akan mendapat sakinah? Jawabannya adalah, tentu saja tidak.

Kedamaian, ketenangan, ketentraman, hanya ada dalam pernikahan karena dalam pernikahan sepasang suami istri harus bisa saling menutupi, menjaga, merawat, memberi kehangatan, menjadi perhiasan, saling mengganti, menyempurnakan, tolong menolong dalam menanggung beban hidup, bersama-sama dalam merasakan kenikmatan, dan sebagainya. Inilah yang disebut analogi pasangan suami istri sebagai pakaian. Karena akan memberikan kenyamanan, bukan malah membuat hilangnya kehormatan di depan umum (halaman 45).

Maka, benar sekali sabda Nabi Muhammad Saw, “Tiada yang hal membuat orang yang saling jatuh cinta, kecuali pernikahan.” Menikah dan jodoh adalah suatu yang misteri. Maka, sikap yang terbaik dalam memandang sebuah pernikahan adalah dengan tawakal. Tawakal juga dengan usaha, tetapi bukan dengan pacaran.

Karena usaha melalui pacaran dengan alasan penjajakan, malah kadang terjerumus dalam kemaksiatan dari level rendah sampai level paling tinggi. Selain itu berpacaran, juga tidak memberi kepastian. Berpacaran Sembilan tahun, tetapi setelah sebulan menikah lalu cerai. Ini menjadi bukti bahwa pacaran tidak menjamin pernikahan setelahnya akan memberikan kedamaian (sakinah).

Nah, penulis buku ini memberikan bagaimana perjodohan yang aman. Pertama, harus memiliki tujuan bahwa pernikahan adalah dalam rangka menggapai keridhoan dan barakah Allah. Kedua, pihak yang memberikan proposal nikah kita adalah orang yang dipercaya memiliki akhlak dan wawasan keagaman yang baik. Sehingga proposal nikah kita tidak diberikan kepada sembarang orang dan tidak membicarakan rahasia ini pada orang lain. Ketiga, proses pencarian jodoh harus sesuai dengan aturan agama. Misal, ketika ta’aruf tidak boleh hanya berdua, tetapi ada yang menemani, misalnya ustadz dan ustadzah perantara proposal nikah.

Kelima, harus diyakini bahwa semua orang pasti memiliki jodoh, karena Allah menciptakan segala sesuatu berjodohan atau berpasang-pasang. Kelima, harus diyakini pula, bahwa jodoh adalah urusan Allah dan manusia hanya menjalankan usaha/ ikhtiar. Dengan melakukan persyaratan perjodohan ini, insya Allah pernikahan yang dicapai akan memberikan kedamaian dan ketenangan.

Buku yang ditulis oleh dua orang penulis keren ini, tidak ditulis dengan terstruktur. Dengan begitu malah membuat tema berat ini lebih ringan untuk dibaca. Insya Allah buku rekomendasi terkhusus bagi yang belum menikah ini aka nada lanjutannya. Karenanya, alangkah baiknya sebelum sekuel buku ini terbit, Anda sudah membaca buku ini terlebih dahulu. Selamat membaca!

dokumen pribadi
dokumen pribadi

*resensi dimuat di harian umum Galamedia Jum’at, 27 Maret 2015.