Nikaphobia

Mengatasi Ketakutan Untuk Menikah

Judul                            : Nikaphobia

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Penulis                          : Yosi Al Muzanni

Penerbit                       : Javakarsa Media

Editor                          : Bayu Dwi Septiawan

Tahun Terbit                : Cetakan I, 2015

Jumlah Halaman          : 135 halaman

ISBN                           :  978-602-1690-06-2

Peresensi                     : Muhammad Rasyid Ridho, Pegiat di Bondowoso Writing Community

Menikah adalah hal yang dirindukan sekaligus ditakuti. Apa pasal? Belum mapan, biaya menikah mahal, setelah menikah takut tidak bebas lagi, menghambat karir dan sebagainya (halaman 18). Lantaran hal-hal yang ditakuti ini, menikah yang dirindukan pun akan diundur-undur waktunya.

Selain itu dalam buku karya Yosi Al Muzanni yang berjudul NikaPhobia, yang membuat ada hal lain yang membuat pernikahan menjadi menakutkan. Seperti, orang yang menikah memiliki tingkat kepuasan seks yang rendah dibanding orang lajang, menikah membuat wanita berisiko mengalami kekerasan fisik, dan lain-lain (halaman 42).

sumber: @vedhadwiz
sumber: @vedhadwiz

Menurut Yosi dalam buku ini, sebenarnya masalah ini memiliki solusi, yakni mengetahui dan memahami bagaimana agungnya syariat pernikahan. Yosi menyebutkan anjuran untuk menunaikan sebuah pernikahan di antaranya, melengkapi agama, menjaga kehormatan diri, bersetubuh dengan istri termasuk sedekah dan lain-lain (halaman 51).

Sebagai pelaku nikah muda, buku ini ditulisnya dari pengalamannya tersebut. Termasuk ditulisnya pula bagaimana cara agar orangtua merestui anak untuk menikah. Sebab, restu dan ridho orangtua itu sangatlah penting, karena menikah itu tidak hanya menyatukan dua manusia, tetapi juga menyatukan dua keluarga (halaman 73).

Dalam buku ini juga disebutkan berbagai alasan mengapa pro atau kontra dengan pernikahan dini. Selain itu, Yosi juga menjelaskan salah satu hal yang terkadang menjadi penghalang dua insan untuk menikah, yaitu perbedaan harakah Islam atau organsasi Islam. Sebenarnya hal ini dibolehkan dan bukan penghalang pernikahan, karena semua umat Islam itu bersaudara. Namun, yang perlu dipersiapkan jika menikah berbeda harakah adalah harus saling memahami dan lebih mementingkan Islam ketimbang persoalan harakah (halaman 105).

sumber: @vedhadwiz
sumber: @vedhadwiz

Buku ini layaknya buku tentang pernikahan lainnya, perbedaannya adalah buku ini banyak berdasarkan pengalaman penulis, utamanya sebagai pelaku nikah muda. Selain itu buku ini juga penuh dengan ilustrasi yang menarik, ini menjadi kelebihan buku ini. Buku yang direkomendasikan bagi Anda yang sudah saatnya menikah, namun masih ragu-ragu, silakan baca buku keren ini! 🙂